Coretan & Berbagi Informasi

Selasa, 17 Oktober 2017

Pejual Menghukum Konsumennya Sendiri; Bisnis Aneh

“Malam hari dia berjualan, pagi hari dia menangkap pembeli barang jualannya tadi malam.” 


Begitu perilaku aparat Negara di Papua, terutama Polisi alias Institusi penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat satu ini.

Bagi kalian yang tinggal di luar Papua, misalnya Jawa, Bali, Sulawesi Kalimantan, Sumatra dan kota lain di Indonesia, jika liburan atau main ke Papua lalu begitu jalan-jalan di malam hari, kebetulan Anda bertemu anak mudah atau orang sedang duduk minum minuman beralkohol.

Coba Anda Tanya kepada orang yang sedang minum itu tempat belinya dimana? Kemungkinan besar dia akan memberitahu dimana tempat belinya.

Setelah Tanya, usahakan untuk ingat tempat beli minuman beralkohol itu dan kalau bisa hafal muka penjualnya juga.

Lalu besok pagi coba nenggok ke orang yang tadi malam duduk minum itu. Apakah dia sudah pulang? Mesih duduk minum? Selain itu perhatikan tempat jual minuman beralkohol tadi malam dan pejualnya.

Jika Anda lihat orang yang tadi malam minum muniman beralkohol itu ditangkap polisi? Coba Anda perhatikan muka polisi yang menangkapnya, apakah pengkap adalah penjual minuman beralkohol tadi? Selain itu, perthatikan tempatnya, apakah orang yang keluar dari tempat itu berseragam aparat atau bukan?

Tidak hanya itu, Judi dan Togel misalnya pun begitu. ketika kita tanya siapa bandarnya, Pasti bandarnya Polisi atau TNI.

Dipastikan pengedar Miras dan Judi di Papua dan Papua Barat adalah aparat Negara. Ya, di kabupaten Jayawijaya misalnya, biasa distribusi barang hanya satu jalur, yaitu lewat udara dan di sana hanya satu bandara.

Keamanan dan Peraturan daerah di sana pun ketat. Tetapi sayangnya Miras bisa tiba di Jayawijaya. Kenapa demikian? Jawabannya pasti sudah muncul di benak Anda. Ini baru salah satu kabupaten di Papua.

Itulah kelakuan penegak hukum di Papua. Buat aturan untuk larang Miras tetapi pembuat dan penegak aturan (aparat negara) itu sendiri yang menjadi produsen, distributor dan pemasar di Papua.

Na, yang ingin saya sampaikan disini adalah Mereka (TNI, Polri, Brimob dan Intel red) yang menjalankan bisnis Miras di Papua, lalu ketika masyarakat beli jualan mereka dan  mengkonsumsinya, ditangkap oleh Polisi yang tadinya dia yang jual.

Konsumen tadi setelah ditangkap polisi yang adalah penjual itu, saya jamin 100% pasti dianiaya lalu dimasukan dalam tahanan.

Ya, begitulah perilaku dan kelakuan para aparat Negara RI (TNI, Polri, Brimob dan intel) di Papua dan Papua Barat.


#105,Colonial Land
27/01/2015
Share:

0 komentar:

Me

Me

Followers

Postingan saya di Wordpress

Yikwagwe Post