Coretan & Berbagi Informasi

Minggu, 07 April 2024

Dewan Pers tanggapi kasus Nabire: polisi harus hormati pekerjaan jurnalis

 

Jurnalis wagadei.id dan jurnalis seputarpapua.com saat berada di gapura Uswim -dok Jubi.

Jayapura,  Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana meminta agar kepolisian menghormati pekerjaan jurnalis. Hal itu disampaikan Yadi Hendriana pada Jumat (5/4/2023) malam menanggapi peristiwa dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh sejumlah polisi dari Polres Nabire di Nabire.

“Kami meminta, baik aparat ataupun jurnalis harus saling menghormati karena jurnalis pun dalam bekerja dilindungi undang-undang,” kata Yadi kepada Jubi melalui pesan WhatsApp.

Pada Jumat (5/4/2023) pagi, empat jurnalis di Nabire, Provinsi Papua Tengah mengalami tindak pelarangan meliput oleh anggota Kepolisian Resor Nabire. Mereka dibentak, dikejar, bahkan ada HP (Hand Phone) mereka yang disita, dan juga ada yang kepalanya yang mengenakan helm dipukul.

Mereka diperlakukan kasar oleh aparat keamanan itu saat meliput aksi demo yang digelar Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) di Nabire menyikapi kasus penganiayaan terhadap warga sipil di Puncak oleh oknum TNI yang videonya viral belum lama ini. Keempat jurnalis adalah Elias Douw (wagadei.id), Kristianus Degey (seputarpapua.com), Yulianus Degei (Tribunnews Papua), dan Melkianus Dogopia (tadahnews.com).

Yadi mengatakan perlakuan kasar yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Nabire yang sedang meliput itu tentu tindakan yang tidak dibenarkan. Ia menegaskan jurnalis dalam bekerja dilindungi undang-undang.

“Saya belum mengetahui secara persis peristiwanya, tapi jika benar ada kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis yang sedang meliput tentu itu tindakan yang tidak dibenarkan,” ujarnya.

Yadi mengatakan seharusnya tidak boleh terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis oleh kepolisian. Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, kata Yadi, sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Ia mengatakan Dewan Pers akan berkomunikasi dengan kepolisian terkait peristiwa kekerasan tersebut.

“Seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi sudah ada MoU antara Dewan Pers dan Polri. Kami akan berkomunikasi dengan Polri terkait ini dan jika memang ada kekerasan terhadap wartawan saat meliput, sudah seharusnya kepolisian mengusut anggotanya,” katanya.

Yadi juga mengimbau keempat jurnalis yang mengalami kekerasan agar melaporkan ke organisasi pers. Ia juga meminta empat jurnalis yang mengalami kekerasan melaporkan langsung ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti.

“Tolong segera wartawan yang terkena kekerasan melaporkan kronologisnya ke AJI/IJTI/PWI setempat atau Dewan Pers langsung. Sebaiknya segera melaporkan peristiwanya ke Dewan Pers, selanjutnya Dewan Pers akan meminta Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan untuk menangani ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Nabire Kompol Wahyudi Satriyo Bintoro sudah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tidak menyenangkan yang menimpa wartawan di Nabire saat meliput aksi demonstrasi tersebut.

“Saya atas nama anak buah saya menyampaikan mohon maaf. Sekali lagi mohon maaf yang paling dalam,” katanya, Jumat (5/4/2024) sore.

Hal itu disampaikan Kapolres saat berbicara dengan para wartawan di depan Kantor Gubernur Papua Tengah ketika menangani aksi demonstrasi tersebut.

“Ini semua terjadi karena kita tidak bisa saling kenal, besok kita ‘coffee morning’ biar jaga tali silaturahmi,” ujarnya. (*) 




Sumber : jubi.id 


Share:

0 komentar:

Me

Me

Followers

Postingan saya di Wordpress

Yikwagwe Post